Sabtu, 03 Mei 2014

Ketentuan hukum pada kasus III

Pembobolan Bank BCA via ATM :
  • Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian
  • pasal 48 dan pasal 32 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
  • pasal 3,4,5 UU No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang serta keimigrasian.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar