Jumat, 02 Mei 2014

Pengertian Data forgery

Pengertian data adalah Kumpulan kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan, dapat berupa angka-angka, huruf, symbol-simbol khusus, atau gabungan dari ketinganya. Data belum dapat ‘Bercerita’ banyak sehingga masih perlu diolah lebih lanjut. Pengertian data juga bisa diartikan kumpulan file atau informasi dengan tipe tertentu, baik suara, gambar, atau yang lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengerian data adalah keterangan yang benar dan nyata. Atau keterangan atau bahkan nyata yang dapat dijadikan bahan kajian (analisa atau kesimpulan). Sedangkan pengertian forgery adalah Pemalsuan atau tindak pidana berupa memalsukan atau meniru secara tak sah, dengan itikad buruk untuk merugikan pihak lain dan sebaliknya menguntungkan diri sendiri.
Dengan kata lain pengertian data forgery adalah kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen dokumen
e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi  “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memalsukan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
 Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memaslsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memili situs web berbasis database.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar