Pengertian data adalah
Kumpulan kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan, dapat berupa angka-angka,
huruf, symbol-simbol khusus, atau gabungan dari ketinganya. Data belum dapat
‘Bercerita’ banyak sehingga masih perlu diolah lebih lanjut. Pengertian data
juga bisa diartikan kumpulan file atau informasi dengan tipe tertentu, baik
suara, gambar, atau yang lainnya.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia pengerian data adalah keterangan yang benar dan nyata. Atau
keterangan atau bahkan nyata yang dapat dijadikan bahan kajian (analisa atau
kesimpulan). Sedangkan pengertian forgery adalah Pemalsuan atau tindak pidana
berupa memalsukan atau meniru secara tak sah, dengan itikad buruk untuk
merugikan pihak lain dan sebaliknya menguntungkan diri sendiri.
Dengan kata lain
pengertian data forgery adalah kejahatan dengan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui
internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen dokumen
e-commerce dengan membuat seolah-olah
terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya
akan menguntungkan pelaku karena korban akan memalsukan data pribadi dan nomor
kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan
memaslsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen ini
biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memili situs web berbasis
database.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar